Ini Baru Kreatif!!!
Cegah Ngeseks, Celana Pemijat Digembok
KAMIS, 3 APRIL 2008 | 17:33 WIB (Kompas.com)
BATU-SURYA-Mengantisipasi maraknya praktik esek-esek di panti pijat di Kota Batu, Pemkot setempat baru-baru ini menerapkan aturan baru. Para peramu pijat diwajibkan memakai gembok dengan mengunci rok dan celana dalam yang dipakai sehingga para pelanggan tidak mudah membuka celana dalam pemijat. Hal ini dilakukan agar image Batu sebagai Kota Pariwisata tidak dikotori dengan praktek sebagian panti pijat yang diduga melakukan praktek esek-esek terselubung.
Kepala Satpol PP Kota Batu, Drs Imam Suryono mengatakan aturan baru ini sudah disosialisasikan kepada para pengelola panti pijat di kota itu. Sementara ini, lanjut Imam, dari sembilan panti pijat yang ada baru dua panti yang sudah mewajibkan karyawannya memasang gembok di rok mereka sebelum melayani pelanggan. Dua panti itu adalah Panti Pijat Rini Jaya dan Panti Pijat Doghado di Jl Raya Beji Kota Batu.“Memang, sampai saat ini kebijakan baru ini baru bersifat anjuran. Ke depan, kami akan melegalkan aturan ini menjadi kebijakan pemkot yang tertuang dalam peraturan wali kota,” katanya


April 4th, 2008 at 5:01 pm
Yang perlu diwaspadai kemudian adalah praktek duplikasi kunci gembok :p
April 10th, 2008 at 1:20 pm
mmmh gak perlu duplikasi kok.. kan itu gemboknya pake kode.. :P